Pengedar Dan Pengguna Sabu Ditangkap Di Hari Pertama Ops Antik

Kotabumi, Warta9.com – Hari pertama pelaksnaan Operasi Antik Krakatau 2020, Polres Lampung Utara (Lampura) langsung mengamankan dua terduga pengedar dan pemakai sabu, di dua lokasi berbeda, Senin (9/3/2020).

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mengatakan tersangka pertama yakni Sulis Tiana (34) warga Dusun Sidodadi, Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning, diamankan sekitar pukul 01.00 Wib.

Dari tangan Sulis, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0.35 gram, satu korek api gas, satu unit Hp.

Sekitar pukul 01.30 Wib, polisi membekuk Upri (37) warga Lingkungan III Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning. 2 plastik klip bening sisa pakai sabu, 1 pirex kaca masih berisikan kristal sabu, satu alat hisap sabu turut diamankan dari tangan Upri.

“Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamanakan di Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Aris. (Rozi/Avan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses