Kotabumi, Warta9.com – Tak hanya Sat Res Narkoba Lampung Utara saja yang bertugas menangkap para tersangka pennyalahan narkoba dalam Ops Antik Krakatau 2020, Sat Reskim tampaknya turut ambil bagian dalam operasi yang menitiktekankan pada pemberantasan narkoba tersebut.
Buktinya, satuan yang dikomandoi AKP M Hendrik ini menangkap Toni (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Toni ditengarai sebagai pengedar sabu di daerah tempat tinggalnya. Barang bukti yang turut diamankan berupa dua paket sabu seberat 1,5 gram.
M Hendrik, Rabu (11/3/2020) mengaku jika Toni ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim di wilayah Kelurahan Sindang Sari pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tersangka diamankan saat berada di jalan raya Talangtinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi,” terang M. Hendrik. Menurut dia, tersangka telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba guna penyidikan selanjutnya. (Rozi/Van)











