Bandarlampung, Warta9.com – Setelah melalui perundingan, jenazah pasien positif Corona (Covid-19) No. 10 berinisial Syt, usia (73) tahun asal Liwa Lampung Barat akan dikebumikan di Sekincau Lampung Barat.
Pantauan Warta9.com, sekitar pukul 13.45 WIB, mibil jenazah yang membawa Syt sudah meninggalkan RS Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang berada di Bandarlampung ikut memonitor jenazah dari pagi. Parosil siap memakamkan jenazah pasien Corona. Ia juga telah memerintahkan jajarannta untuk mengurusi pemakaman jenazah Syt
Syt pasien positif Corona No. 1O usia 73 tahun asal Liwa Lampung Barat. Pasien meninggal pukul 00.00 Jumat (3/4). Dengan demikian, total pasien positif Corona di Lampung yang meninggal dunia hingga Sabtu (4/4), tercatat sudah dua orang.
Data perkembangan Covid-19 seperti dilaporkan Gugus Tugas Covid-19 Lampung Sabtu, 4 April, jumlah OPD (1.402), PDP (36). Masih dirawat/diisolasi 7 pasien, meninggal 2 orang sembuh 2 orang. (W9-jam)