Cegah Covid-19, Pemkab Tulang Bawang Perketat Pengawasan

Menggala, Warta9.com – Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM mengatakan Bupati  Hj. Winarti telah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor : 338/261/I.2/TB/IV/2020 tentang pemakian masker dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, Selasa (07/04/2020).

Sehubungan dengan meningkatnya jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) wilayah Kabupaten tersebut, Bupati Winarti mengintriuksikan agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para Camat Pemkab Tulang Bawang mensosialisasikan secara berkesinambungan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak.

“Keluarga besar masing-masing untuk bergotong royong pencengahan memutuskan mata rantai pandemi virus corona dengan cara Stay At Home di rumah, mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun,” tegas Anthoni.

Apabila terpaksa harus beraktifitas diluar rumah agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh protokol kesehatan  menjaga jara 1 meter hingga 2 meter.

“Selain itu, mengarahkan jika dalam keadaan tertentu harus beraktifitas luar rumah, agar dapat menggunakan “Masker Standar” baik yang di produksi lingkungan rumah tangga (home industry) maupun perjual belikan pasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk para camat dapat meneruskan informasi ini kepada seluruh Lurah dan Kepala Kampung menyebarluaskan pada masyarakat wilayah masingasing.

Para camat diminta menengaskan Lurah dan Kepala Kampung mendata masyarakat dari luar daerah untuk mengisolasi diri secara mandiri selam 14 har,  dan jika menemukan gejala-gejala menghawatirkan memiliki tanda-tanda mengarah gejala terpapar  Covid-19, secepatnya koordinasikan penanganan ke petugas kesehatan terdekat, paparnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.