Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah Kota Bandarlampung mengambil tindakan terkait fenomena manusia gerobak di Bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.
Dibantu anggota TNI dan Polri, anggota Polisi Pamong Praja, Pemkot Bandarlampung melakukan penertiban fenomena manusia gerobak dan pemulung, disejumlah jalan protokol Kota Bandarlampung, Sabtu (9/5/2020).
Kegiatan ini dilakukan karena banyak nya laporan warga sekitar yang resah terhadap keberadaan mereka sebab mengganggu pengendara dan juga pejalan kaki. Selain itu beberapa manusia gerobak tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan.
Beberapa ruas jalan protokol yang di hampiri oleh Tim Gugus Percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung seperti Jalan Ahmad Yani, Kartini, Z.A. Pagar Alam, Antasari.
Para manusia gerobak yang berhasil dibawa, mereka akan didata untuk kemudian akan diberikan himbauan untuk melakukannya kembali serta mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Pemerintah. (W9-jam)










