
Bandarlampung, Warta9.com – Jenazah pasien PDP Undarsih (40), warga Jl. Ikan Bawal Gg Wahid Lk II Kel. Kangkung Kec. Bumi Waras Kota Bandarlampung, dimakamkan sesuai protokol kesehatan di TPU Kupang Kota Telukbetung Utara, Minggu (17/5/2020).
Laporan dari Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra Herlianto, pemakaman dilakikan sekitar pukul 10.00 WIB dengan petugas pelasana meliputi ; Kapolsek TBU, Danramil TBU, Kapolsek TBS, Bhabinkamtibmas Kel. Pengajaran, Petugas pemakaman, TNI (Kodim dan koramil), Tim Gugus tugas BPBD Kota dan pihak terkait.
Dilaporkan Kapolsek TBU, bahwa warga sekitar lokasi TPU yang kebetulan berada di pemukiman Kampung Keramat serta berada di Jalan protokol Jl. Dr Warsito Kel. Kupang Kota Kec. TBU dalam keadaan kondusif tidak ada penolakan sehingga pemakaman PDP Covid-19 berjalan lancar.
Seperti disampaikan Kadiskes Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, bahwa almarhumah PDP dirawat di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek Lampung pada 13 Mei 2020. Almarhumah dalam persalinan di RS swasta mengalami masalah sehingga dirujuk ke RSUDAM. Pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 19.30 WIB, almarhum meninggal dunia. Hasil swab belum diketahui namum pemakaman jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan. (W9-jam)










