Sembuh, Tiga Pasien Covid-19 Asal Lampung Tengah Tinggalkan RSUD-BNH

Bandarlampung, Warta9.com – Tiga pasien Covid-19 Provinsi Lampung no. 56, 98, dan 99 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada (RSUD-BNH) Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan, meninggalkan rumah sakit, Sabtu (30/5/2020). Ketiganya merupakan pasien asal Lampung Tengah dan telah dinyatakan sembuh diperbolehkan untuk pulang untuk berkumpul dengan keluarga.

Sehari sebelumnya pasien no.92 juga telah meninggalkan RSUDBNH. Pasien no.44 dan 58 juga dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Pasien no.56 Supriyanto mewakili rekan-rekannya mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur telah sembuh dari Covid-19. Ia mengatakan, bahwa selama menjalani perawatan di RSUD-BNH pelayanan yang dilakukan oleh rumah sakit sangat baik. “Para tenaga medis sangat ramah dan memberi pelayanan kepada kami dengan baik. Berkat kerja keras dari pihak rumah sakit dan dengan izin Allah SWT kami bisa sembuh dan telah dinyatakan negatif dari Covid-19,” ujar Supriyanto dan dua rekannya Albab (P98) dan Zulkarnaen (P99).

Kepada masyarakat dan rekan-rekannya, Supriyanto berpesan agar tetap mengikuti peraturan dari pemerintah terkait Covid-19. Dengan menjaga kesehatan, tetap menggunakan masker tapi jangan berlebihan. “Atas izin Allah semoga kita bisa melewati pandemi ini dengan cepat,” ujar Supriyanto sebelum meninggalkan rumah sakit.

Sementara itu, pihak RSUD-BNH, mengucapkan terimakasih kepada para pasien yang telah kooperatif dan mengikuti semua prosedur penanganan Covid-19 di RSUDBNH dengan baik.

“Tetap jaga kesehatan dan lakukan isolasi mandiri di rumah serta melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Semoga pandemi ini segera berakhir, tetap semangat untuk pasien-pasien yang masih dirawat. Semoga lekas sembuh dan dinyatakan negatif dari Covid-19,” kata dokter RSBNH. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.