
Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, SH, menadatangi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktur Utama PT Bank Lampung Presley Hutabarat, usai Webinar HUT ke-41 Dekranas, di Galeri Dekranasda Lampung, Senin (1/3/2021).
Perjanjian kerjasama antara Dirut PT Bank Lampung sebagai pihak pertama dan Ketua Dekranasda Lampung pihak kedua, tentang Kerjasama dan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Program Bank Pembangunan Daerah Lampung dan Dewan Kerajianan Nasional Daerah Provinsi Lampung.
Dijelaskan, maksud dan tujuan kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Program, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Lampung.
Sedangjan tujuan umum perjanjian ini sebagai dasar bagi para pihak dalam melakukan kerja sama untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program bersama berdasarkan peraturan perundang- undangan. Sedangkan tujuan khusus, untuk meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara para pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan program para pihak dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kreatif dan/atau Industri Kecil dan Menengah (IKM) Sektor Industri Kerajinan di Provinsi Lampung.
Ruang Lingkup dalam perjanjian ini meliputi beberapa hal sebagai berikut:
Pengembangan UMKM Kreatif dan/atau IKM sub sektor industri kerajinan, khususnya kerajinan kain, fesyen, home decor, dan kerajinan lain yang bersifat industri atau produk kreatif yang menjadipotensi daerah melalui penguatan korporatisasi, peningkatan kapasitas, perluasan pasar, dan fasilitasi peningkatan akses pembiayaan.
Perluasan penggunaan instrumen dan infrastruktur digital payment Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam mendukung penguatan ekonomi dan keuangan digital bagi UMKM dan/atau IKM sub sektor industri kerajinan; dan kerja sama lainnya sesuai dengan kesepakatan para pihak.
Sedangkan bentuk kerja sama antara PT Bank Lampung dan Dekranasda, dapat dilakukan dalam bentuk antara lain;
Pelatihan dan pendampingan, antara lain peningkatan ketrampilan dan keahlian teknis produksi produk kreatif/kerajinan. Pengembangan produk, penjaminan kualitas produk, pemasaran produk, dan peningkatan akses pembiayaan melalui pengelolaan dan pencatatan transaksi keuangan termasuk penggunaan Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SI-APIK).
Sosialisasi dan edukasi, seperti seminar dan focus group discussion antara lain sosialisasi QRIS, sosialisasi dan edukasi ekonomi dan, sosialisasi keuangan inklusif, dan lain-lain.
Fasilitasi promosi dan pemasaran produk UMKM kreatif dan/atau IKM sub sektor kerajinan antara lain melalui pameran/expo seperti Lampung Craft, Festival Lampung Syariah, Karya Kreatif Indonesia, e-commerce seperti kegiatan on boarding UMKM, serta galeri-galeri UMKM, galeri-galeri KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung, dan galeri-galeri Dekranasda Provinsi Lampung.
Fasilitasi kemitraan UMKM kreatif dan/atau IKM sub sektor kerajinan dengan pelaku usaha lainnya atau sektor ekonomi lainnya dan Pertukaran data dan/atau informasi seperti data/informasi UMKM, kreatif dan/atau IKM sub sektor kerajinan di Provinsi Lampung.
Pengembangan sentra-sentra kerajinan khas Lampung seperti, Sentra Tapis, Batik; dan lain-lain. Dan bentuk kerja sama lainnya. (W9-jam)










