DPRD Ogan Ilir Desak PT. Yasa Patria Perkasa Bayar Tunggakan Pajak

Ogan Ilir, Warta9.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir desak PT. Yasa Patria Perkasa untuk segera membayar tunggakan pajak yang belum terselesaikan.

Tunggakan tersebut mencapai Rp1,7 miliar selama lebih kurang dua tahun lamanya. Dilakukan oleh PT.Yasa Patria Perkasa yang merupakan Subcon PT.Waskita Karya (persero) tbk Seksi 1B tol Kapal Betung yakni berupa pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB).

Bahkan diketahui pihak PT.Yasa Patria Perkasa telah mengeluarkan surat kepada Bapenda Ogan Ilir atas keterlambatan pembayaran pajak dan meminta keringan membayar dengan mencicil selama 24 kali angsuran terhitung sejak bulan September 2019 hingga bulan Agustus 2021 mendatang.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kab.Ogan Ilir, Azmi Hadi, mengatakan, pemkab Ogan Ilir harus segera mengambil langkah konkrit terhadap tunggakan yang dilakukan oleh PT.Yasa.

Mengingat tidak lama RAPBD tahun 2020 akan dibahas. Dengan demikian Pemkab Ogan Ilir telah dirugikan olehnya.

Azmi pun sangat menyayangkan mengapa tunggakan tersebut bisa terjadi hingga mencapai Milyaran rupiah. Sehingga PT.Yasa bisa leluasa melenggang tanpa menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Kedepan Azmi meminta kepada pihak terkait kiranya melakukan tindakan tegas agar ada efek jera bagi PT.Yasa tersebut termasuk pihak mana pun yang dinilai “nakal” dalam mematuhi aturan.

Apalagi dijelaskan, Azmi, PT.Yasa adalah Subcon PT.Waskita Karya yang ikut bergerak sebagai pengelolah pelaksanaan proyek nasional pembangunan jalan Tol Kayu Agung Palembang-Betung (Kapal-Betung).

Yang seharusnya tidak terjadi tunggakan karena perusahaan tersebut adalah perusahaan besar dalam pelaksanaan proyek besar juga. Ironis memang, ujar, Azmi jika hal itu bisa terjadi.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak PT.Yasa Patria Perkasa belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenarannya. (W9/adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.