Komisi III DPRD Ogan Ilir Tunggu Janji PTPN 7 Cintamanis

Ogan Ilir, Warta9.com – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir menunggu janji realisasi PTPN 7 Cintamanis terkait kebakaran lahan milik perkebunan negara ini.

Dimana pihak PTPN 7 Cintamanis telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kebakaran perkebunan tebu di wilayah miliknya.

Diantaranya telah melimpahkan hal tersebut ke Polres Ogan Ilir untuk penyidikan lebih lanjut guna mengungkap misteri kerap terbakarnya lahan perkebunan pabrik gula itu.

Kemudian dengan tegas tidak akan menerima hasil tebu bakar untuk diproduksi. Tebu-tebu yang terbakar akan dibiarkan tidak akan dikelolah maupun diproduksi.

Ketua komisi III, Afrizal, SH, didampingi anggotanya, Rahmadi Djakfar mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak managemen PTPN 7 Cintamanis untuk klarifikasi kebakaran yang terjadi.

Dijelaskan Afrizal, dari penjelasan yang diterima pihaknya akan memberi kesempatan kepada PTPN 7 dalam penanganan kebakaran tersebut.

Dan akan terus memonitoring perkembangan lebih lanjut sejauh mana janji tersebut dilaksanakan. Jika memang dikemudian hari ternyata tidak sesuai yang disampaikan maka DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan bertindak tegas.

Hal senada juga diungkapkan oleh Rahmadi Djakfar, bahwa kebakaran PTPN 7 Cintamanis juga telah ditangani oleh tim dari Mabes Polri.

Asumsi masyarakat akan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran lahan tebu PTPN 7 Cintamanis itu artinya tidak terbukti dari adanya tindakan tidak diterimanya tebu-tebu yang terbakar tersebut. (W9-adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.