DPRD Tulang Bawang Sahkan Delapan Raperda

Menggala, Warta9.com – Setelah melalui peroses pembahasan yang cukup panjang, ahirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Jumat (2/8/2019).

Rapat paripurna ini di Pimpin Ketua DPRD Sopi I Ashari, SH yang didampingi Wakil l Aliasan, Wakil ll Herwan Saleh dan Wakil lll Mursidah serta dihadiri Bupati Hj, Winarti, SE, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sopi I Ashari, menyampaikan dari delapan Raperda tersebut, diantaranya empat usulan inisiatif dewan, dan empat raperda usulan Eksekutif.

Untuk Raperda inisiatif dewan diantaranya, Raperda Penanggulangan Bencana, Bank Sampah, Jaminan Kelestarian Lingkungan Hidup Berkelanjutan dan Kawasan Tanpa Rokok.

Sedangkan empat raperda usulan eksekutif meliputi, Sistem Penyediaan Air Minum, Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung terakhir Badan Permusyawaratan Kampung.

Sementara itu, Bupati Winarti mengapresiasi hasil kerja legislatif yang telah menyetujui Raperda yang diajukan menjadi Perda.

“Mengingat betapa pentingnya suatu kepastian produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Bunda Winarti, panggilan akrab Bupati. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.