Pemkab Ogan Ilir Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Ogan Ilir, Warta9.com Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid-19). Rapat dipimpin langsung Bupati Ogan Ilir sebagai upaya tindakan preventif penyebaran Virus Corona dan penanganan jika ditemukan ada pasien yang terjangkit.

Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Ogan Ilir, Selasa (17/3).

Turut hadir dalam rakor tersebut Kapolres Ogan Ililr, Kajari Ogan Ilir, Perwakilan anggota TNI, Sekretaris Daerah, Asisten 1 Setda Ogan Ilir, perwakilan ICMI dan beberapa OPD terkait

Bupati Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pemerintah dalam upaya menyikapi situasi yang berkembang terutama pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan penanganannya jika ditemukan ada pasien yang terjangkit.

Bupati Ogan Ilir berharap agar seluruh masyarakat Ogan Ilir paham betul tentang Virus Corona atau Covid-19 dan tata cara penanganan serta pecegahannya, agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi wabah penyakit ini.

Dalam rakor tersebut didapat beberapa kesimpulan, antara lain;

  1. Bentuk gugus tugas penanggulangan covid 19
  2. Seluruh kepala OPD dan ASN di Ogan Ilir tunda perjalanan dinas keluar daerah kecuali menyangkut hal yang sangat penting dan harus seizin langsung dari Bupati Ogan Ilir
  3. Kepala dinas kesehatan agar segera melengkapi peralatan kesehatan yang dibutuhkan untuk penanggulangan covid 19 dibawah koordinasi sekretaris daerah
  4. Hindari kegiatan yang mengumpulkan masa lebih dari 50 orang / semua kegiatan pemerintahan daerah yang mengumpulkan masa untuk ditunda pelaksanaannya
  5. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Bagian Humas Protokol agar buat surat edaran, baliho, benner, spanduk dan serta di media edukasi tentang pencegahan covid 19
  6. Masjid/rumah ibadah/tempat tempat umum agar melaksanakan pembersihan lingkungan serta penyemprotan disinsfektan, serta jamaah mesjid disarankan menggunakan sajadah dan mukena pribadi
  7. Hindari kontak fisik/bersalaman/ berpelukan/cipika cipiki yang dapat berpotensi penularan covid 19
  8. Untuk kegiatan proses belajar mengajar dari rumah akan diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir
  9. Kepala OPD dan ASN yang mengalami demam batuk dan pilek yang dicurigai terkena covid 19 segera melakukan chek kesehatan ke rumah sakit dan dapat bekerja dari rumah atas pertimbangan dari atasan yang bersangkutan dan dilaporkan kepada Bupati Ogan Ilir melalui sekretaris daerah
  10. Direktur RSUD Ogan Ilir agar menyiapkan ruang isolasi sementara di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir. (W9-indra)
banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.