Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi meraih gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) Universitas Lampung (Unila). Pemberian gelar doktor kehormatan ini merupakan yang pertama diberikan Unila.
Adapun disertasi ilmiah yang disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi yakni “Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.
Gubernur Arinal mengatakan, dirinya akan selalu menjadi sumber inspirasi dengan nilai positif pada masa mendatang. “Saya akan terus mendorong sektor pertanian untuk terus maju, karena sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian daerah,” kata Arinal saat menyampaikan sambutannya di GSG Unila, Kamis (26/10/2023).
Gubernur mengatakan, Provinsi
Lampung menjadi penyuplai beras seluruh Indonesia. “Membangun Lampung mulai dari ekonomi kerakyatan, diantaranya dengan KPB yang mudah dilakukan dengan program bersinergi tersebut,” ujar Arinal.
Lampung sebagai lumbung pangan nasional, produksi padi oleh para petani sebanyak 3.332 235 ton.
“Padi di Lampung masih menjadi yang terbaik secara nasional ataupun Sumatera,” kata Gubernur Arinal Djunaidi juga Ketua Golkar Lampung ini.
Arinal mengatakan, dirinya membuat program KPB ini untuk memberikan kepastian dalam mendapatkan benih.
“Karena masyarakat Lampung sebagian besarnya adalah seorang petani mencapai 70 persen dari 9 juta orang Lampung,” terang Gubernur.
Petani ada uang tetapi jika tidak ada pupuk ataupun benihnya sama saja.
Petani merupakan masa depan Indonesia dan petani di Lampung sudah menggunakan IT. “Dengan KPB harapannya bisa mendapatkan satu kesatuan bagi petani untuk mengangkat harkat martabat petani,” kata Arinal.
Petani yang menggunakan KPB sampai saat ini telah mencapai 823 ribu petani aktif. “KPB ini berbasiskan eletronik dan program ini menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani, serta semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama,” ungkap dia.
Sementara itu, Rektor Unila Prof Dr. Ir. Lusmeilia Afriani mengatakan, Unila baru pertama kalinya memberikan HC kepada orang yang berpengaruh terhadap pembangunan ini.
Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, Unila baru pertama kalinya memberikan HC kepada orang yang berpengaruh terhadap pembangunan ini.
Harapannya ini menjadi sumber ilmu bagi mahasiswa Unila. “Ke depan akan ada lagi penerima gelar doktor HC karena mampu memberikan pengaruh besar kepada pembangunan bangsa ini,” kata Prof Lusmeilia.
Pemberian gelar kehormatan ini didasari Peraturan Menristek Dikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila dan Prosedur Pemberian Dr. (HC.) yang diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.
Pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Ekonomi kepada Gubernur Arinal Djunaidi dihadiri oleh sejumlah anggota Forkopimda, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Sekdaprov Fahrizal Darminto, pejabat Unila, para rektor perguruan tinggi, mantan rektor Unila, anggota DPRD, pejabat Pemprov Lampung, Direktur BUMN, BUMD. (W9-jm)