Dengan Antrian Online Mobile JKN, Berobat Jadi Semakin Cepat Dan Mudah

Kotabumi, Warta9.com – Sebagai upaya dalam menjaga kepuasan peserta, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi rutin melakukan kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Rita Sahara (Peserta PBI) yang datang ke rumah sakit mendampingi ibunya rawat jalan, merasakan pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Ia juga diberikan penjelasan terkait antrian online yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Ia pun mengaku sangat terbantu dengan hadirnya Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit.

“Pastinya sangat terbantu ya, tadi juga diberikan penjelasan tentang cara mendaftar antrian online melalui Mobile JKN jadi tidak perlu antri lagi karena bisa datang sesuai dengan jadwal yang telah dipilih. Sebelumnya saya selalu mendaftar melalui WhatsApp. Kedepannya jika harus ke rumah sakit lagi untuk rawat jalan saya akan mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN terlebih dulu agar lebih mudah dan cepat,” ucap Rita.

Bacaan Lainnya

Warga desa Candimas, Abung Selatan ini juga menceritakan pengalamannya selama berobat menggunakan JKN. Ia mengaku tidak menemui kendala baik secara administrasi maupun pelayanan.

“Saya datang ke rumah sakit untuk menemani ibu saya yang melakukan rawat jalan. Ini sudah yang ke 3 kali dan Alhamdulillah semuanya tidak mengeluarkan biaya sediktipun terkait layanan. Petugas rumah sakit yang melayani juga baik, ramah, dan memberikan informasi dengan jelas, jadi tidak ada istilah diskriminasi jika berobat menggunakan JKN karena semua setara baik pasien mandiri maupun pasien Peserta JKN,” ungkap Rita.

Rita juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah memberikan penjelasan terkait cara mendaftar antrian online melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi yang telah memberikan penjelasan tentang antrian online, sehingga lain kali tidak harus lama mengantri untuk bisa dilayani oleh dokter di rumah sakit,” kata Rita.

Ditemui pada kesempatan lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso, memberikan penjelasan terkait antrian online melalui aplikasi Mobile JKN.

“BPJS Kesehatan telah menghadirkan fitur antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan, melainkan juga merupakan langkah revolusioner dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih cepat bagi masyarakat. Dengan fitur antrean online via Mobile JKN BPJS Kesehatan, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Mendaftar secara online memungkinkan mereka untuk menghemat waktu dan tenaga, serta menghindari antrean yang Panjang,” jelas Wahyu.

Dengan menerapkan fitur antrean online melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga merespons perkembangan teknologi yang memungkinkan efisiensi dan keterjangkauan layanan. Antrian online ini dapat mengurangi waktu tunggu, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan kepuasan peserta.

Masyarakat Indonesia kini dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi digital dalam sektor kesehatan. Dengan mengambil antrian secara online, peserta BPJS Kesehatan dapat menghemat waktu dan tenaga, serta menghindari antrean panjang di fasilitas kesehatan. Ini sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada Peserta JKN BPJS Kesehatan.

Selain antrian online, melalui aplikasi Mobile JKN peserta juga bisa melakukan perubahan data, cek status peserta dan keluarga, cek info tagihan dan pembayaran iuran, ataupun menyampaikan pengaduan terkait Program JKN. Ini menciptakan transparansi dan memudahkan peserta dalam berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses