Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung Periode 2024-2029 Diambil Sumpah

 

Ketua PN Tanjungkarang mengambil sumpah pimpinan DPRD Kota Bandarlampung periode 2024-2029. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comPimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung periode 2024-2029 diambil sumpah pada Rabu (23/10/2024).

Bacaan Lainnya

Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung periode 2024-2029 yang diambil sumpah yakni; Ketua: Bernas Yuniarta (Gerindra), Wakil Ketua I: Sidik Effendi (PKS), Wakil Ketua II, Afrizal (Partai Nasdem), Wakil Ketua III: Wiyadi (PDIP)

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan, SH, MH.

Ketua DPRD Bandarlampung, Bernas Yuniarta mengatakan akan menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, masih banyak penilaian masyarakat terhadap DPRD yang belum mampu menjaring aspirasi masyarakat, dan belum mampu mengontrol kebijakan pemerintah.

Bernas juga menyebutkan, DPRD Bandarlampung akan menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam mengemban amanah.

Sementara itu, Pjs Walikota Bandarlampung Budhi Darmawan juga berharap, dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD Bandarlampung Periode 2024-2029, lembaga legislatif akan lebih baik.

“Semoga dikepemimpinan bapak-bapak bidang legislatif akan lebih baik. Semoga dapat mrngemban amanah lima tahun kedepan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Budhi.

“Tentu saya juga mengharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah, terutama dalam mewujudkan keinginan masyarakat,” imbuhnya. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses