Pemdes Bumiharja Gelar Penetapan RKPDes TA 2025

Tegal, Warta9.com – Pemerintah Desa Bumiharja Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal menggelar acara penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 di halaman Kantor Balai desa, Senin (7/10/2024).

Dalam acara tersebut Kepala Desa Bumiharja Imam Sukanto, mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apapun kepada pemerintah desa, serta bersama dalam menjaga keamanan lingkungan desa.

Bacaan Lainnya

“Berikan informasi sekecil dan terkait apapun, sampaikan kepada kami pemerintah desa, baik soal pembangunan maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan desa. Terutama untuk keamanan, kita juga harus turut serta menjaga, agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman,” ucapnya.

Sementara perwakilan Camat Tarub, Irfan dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena bapak Camat tidak bisa hadir dalam acara penetapan RKPDes. “Saya mewakili Pak Camat Tarub mohon maaf, berhubung ada kepentingan yang lebih mendesak, jadi beliau tidak bisa hadir disini

Untuk penetapan RKPDes tahun anggaran 2025 ini, semua aspirasi dan usulan dari masyarakat sudah kita tampung semuanya, baik dari sektor kesehatan, sektor pendidikan, serta sektor kegiatan lainnya. Dan semoga RKPDdes yang sudah ditetapkan sesuai dengan harapan masyarakat semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kapolsek Tarub, Iptu Muhlisin menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Desa Bumiharja yang selalu melibatkan pihaknya untuk memonitoring kegiatan didesanya.

“Saya berharap kepada masyarakat yang hadir disini agar menjadi pengawas untuk semua kegiatan yang ada didesa. Bila ada hal-hal kegiatan desa yang tidak sesuai silahkan komunikasikan dengan pihak pemerintah desa,” tuturnya.

Sekdes Bumiharja Diryono, memaparkan, pada hari ini kami Pemerintah Desa Bumiharja telah menetapkan RKPDes untuk kegiatan tahun anggaran 2025. RKPdes tahun 2025 hampir sama dengan tahun 2024. Dan usulan dari masyarakat untuk pembangunan tahun kedepan, kami selaku pemerintah desa sudah merekap dan menampung semuanya, diantaranya meliputi tunjangan siltap pemdes, RT/RW, PKK, dan oprasional desa. Selanjutnya dibidang pemerintahan desa yaitu sarana prasarana, anggaran musdes, anggaran penjaringan perangkat desa, serta anggaran untuk sertifikat tanah desa.

Kemudian untuk bidang kesehatan meliputi kegiatan posyandu, dan bidang pekerjaan umum meliputi pembagunan jalan, pembangunan jembatan desa, pembangunan pavingisasi, Pembangunan gapura desa, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), dan juga RTLH kami pemerintah desa menganggarkan 10 unit yang akan dialokasikan nanti.

“Mudah-mudahan keinginan dan usulan warga untuk tahun 2025 bisa terealisasi dan semua kegiatan desa akan dianggarkan secara bertahap,” kata Sekdes

Selanjutnya, Ketua BPD Desa Bumiharja Sutrisno membacakan berita acara kesepakatan bersama, antara Desa dan BPD tentang rencana kerja pemerintah desa tahun 2025. Kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPdes tahun anggaran 2025 oleh Kepala Desa Bumiharja dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Bumiharja Imam Sukanto, Sekretaris Desa Diryono, perangkat desa, perwakilan Camat Tarub Irfan, perwakilan Kapolsek Tarub Iptu Muhlisin, perwakilan Danramil Tarub Samidi, Ketua BPD Bumiharja Sutrisno, wakil ketua BPD Wahidin, pendamping desa dan kecamatan, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. (W9-Kin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses