
Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin (21/04/2025).
Sebelumnya, dilakukan penandatanganan NPHD tersebut
oleh Gubernur Mirza dan Kajati Kuntadi. Dalam penyerahan NPHD Gubernur Mirza didampingi sejumlah pejabat antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan, Karo Hukum Yudhi Alfadri.
Sementara itu, Kajati Lampung Kuntadi, didampingi sejumlah pejabat Kejati Lampung. Kuntadi segera meninggalkan Kejati Lampung karena akan digantikan oleh Danang Suryo Wibowo. Sertijab Kapala Kejaksaan Tinggi Lampung akan dilakukan dalam waktu dekat. (W9-jm)