Kotabumi, Warta9.com – Warga Jl. Lebung Curup Gg. Semar RT 04 RW 05 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan jaringan listrik semerawut di pasang tanpa tiang. Jaringan listrik milik PT PLN (Persero) selaku penyedia energi listrik itu, sering terjadi letupan dan percikan api karena kabel dipasang paralel dari rumah kerumah.
Pantauan dilokasi, aliran listrik di Jl. Lebung Curup Gg Semar tersebut, di pasang secara paralel tanpa tiang PLN. Rumah warga terpaksa dijadikan penyangga atau penghubung jaringan kabel sepanjang lokasi. Dampaknya, barang elektronik mereka rawan rusak akibat tegangan listrik yang tidak setabil.
“Kami minta PLN segera memasang tiang dan menertibkan kabel listrik semerawut di pasang secara paralel dari rumah kerumah warga yang sudah berlangsung sejak lama, demi melindungi konsumen dari bahaya yang kapan saja bisa terjadi,” kata Joni, Ketua RT 04/05 Kel. Rejosari, Jumat (16/5/2025).
Dimana akhir-akhir ini, lanjut dia, sering terjadi percikan api pada sambungan kabel paralel. Selain itu barang elektronik milik mereka rawan rusak yang diduga akibat tegangan listrik tidak stabil. Kondisi meresahkan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum ada tindakan dari PLN.
“Kondisi ini PLN tentu tau. Sebab, semua warga di sepanjang lokasi itu sudah di pasang Kwh listrik sejak lama. Untuk itu saya berharap pihak perusahaan atau PLN segera memasang tiang beton resmi sesuai standar demi kenyamanan pelanggan mengunakan listrik,” pinta dia.
Seharusnya, ujar dia, pihak PLN tidak harus menunggu warga mengajukan penambahan tiang. Sebab, setiap ada aliran jaringan listrik tentu harus dilengkapi tiang yang merupakan tanggungjawab perusahaan listrik negara itu.
“Tentu kalau ada jaringan listrik masuk, PLN harus menyediakan tiang. Jangan di paralel dari rumah kerumah menggunakan kabel ukuran kecil. Saya berharap, dengan kondisi darurat ini PLN segera merespon keluhan warga untuk pemasangan tiang,” harap dia.
Untuk diketahui di Jalan Lebung Curup tepatnya di Gg Semar RT 04 RW 05, Kelurahan Rejosari Lampung Utara sepanjang 300 meter tersebut tidak ada tiang listrik, artinya sambungan jaringan listrik di pasang dari rumah ke rumah. Hal ini akan membahayakan pelanggan PLN sendiri. (ALam/nan)