Dua Orang Ini Jadi Buronan Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.comPolda Lampung menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pria bernama Baheromsyah Bin Suhairi Alm (45) dan Iskandar Bin Sanusi (52). Dua buronan Polda ini telah diduga melakukan pencurian dan pengrusakan sebagaimana ketentuan Pasal 362 Kuhap dan 406 KUHPidana.

Mereka dicari lantaran diduga telah melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap Korban Sumarno Mustopo (61) yang terjadi diatas lahan tanah korban pada tanggal 6 November 2024 Maret 2024 di Desa Lumbirejo Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

Bacaan Lainnya

Ini ciri-ciri Khusus Iskandar Bin Sanusi :

Tinggi badan kurang lebih 170 Cm, bentuk badan sedang, muka bulat, warna kulit kecoklatan, mata bulat

Ini ciri ciri khusus Baheromsyah alias Suhairi :

Tinggi badan 165 cm /75 Kg, rambut hitam,bentuk tubuh sedang, warna kulit sawo matang,muka bulat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak Sula, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp..di..nomor 0812- 7598 -77xx, Kamis (19/6/2025), menjelaskan, bahwa perkembangan penanganan kasus pencurian dan pengrusakan tersebut, saat ini telah diterbitkan DPO terhadap tersangka.

“Dan saat ini, Polda Lampung masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan tersangka untuk diproses lebih lanjut. Demikian dan terimakasih,” tandas Kombes Pahala. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses