Rubah Identitas, Kembaran Walikota Bandarlampung Dilaporkan ke Polda

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Eka Afriana, kembaran Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dilaporkan ke Polda Lampung, Senin (2/6/2025).

Eka Afriana, mengaku bila dirinya telah merubah identitas pribadi KTP dan akta kelahiran dengan alasan sering kesurupan, yang ditengarai untuk memenuhi persyaratan mendaftar CPNS tahun 2008. Diantara identitas yang dirubah Eka tanggal lahir, yang seharusnya 25 April 1970 menjadi 25 April 1973, atau lebih muda 3 tahun.

Bacaan Lainnya

Sejumlah kalangan kini mempersoalkan perubahan identitas Eka. LSM Trinusa resmi melaporkan Eka Afriana ke Polda Lampung. Sekjen LSM Trinusa, Faqih Fakhroji, SPd, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Masa Perubahan, Muhammad Latief, SH, dan Busroni, SH, MH, yang membawa persoalan dugaan pemalsuan identitas itu ke ranah hukum.

Faqih menerangkan, pihak telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Lampung berupa dokumen asli, berkas pembanding dan mempersiapkan saksi-saksi.

Terkait laporan ini, Faqih mengharapkan agar penyidik menindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan menyeluruh. Karena ada dugaan pelanggaran hukum apalagi saat ini terlapor seorang pejabat.

Sementara itu, Muhammad Latief Kuasa hukum LSM Trinusa menyatakan, laporan yang dilakukan kliennya sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga pemerintahan.

Sebab, jabatan atau kedudukan yang diperoleh berawal dari kebohongan akan berimbas pada perbuatan yang tidak baik. Oleh karena itu, masalah ini harus diusut secara tuntas. (W9-jm)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses