Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kondisi terkini rumah Uya Kuya usai dijarah massa. dok ist

Jakarta, Warta9.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah milik anggota DPR RI, Surya Utama, yang lebih dikenal dengan Uya Kuya. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada Sabtu malam, (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menelusuri rekaman video dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan rumah tangga milik korban.

Bacaan Lainnya

“Kami memperoleh bukti kuat melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial, yang menunjukkan keterlibatan para pelaku,” ujarnya.

Meskipun sembilan orang telah ditangkap, polisi menduga jumlah pelaku lebih banyak dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terekam dalam video. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh individu yang terlibat.

Peristiwa penjarahan ini diduga dipicu oleh kemarahan publik setelah beredarnya video joget-joget anggota DPR, termasuk Uya Kuya. Uya Kuya sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara publik, mengakui bahwa tindakannya sebagai wakil rakyat ikut memicu reaksi masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penjarahan dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses