Egi Bawa Misi Antikorupsi Desa di Panggung Nasional Abpednas 2026

Jakarta, warta9.com – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).

Kehadiran Egi dalam forum nasional tersebut menjadi bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ajang Abpednas Jaga Desa Award 2026 merupakan penghargaan bagi desa-desa terbaik yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi Jaga Desa. Selain sebagai apresiasi, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sendiri merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini dinilai sebagai langkah transformatif dalam mengawal tata kelola desa yang bersih dan profesional.

Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fokus strategis pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi nasional.

“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor hukum. Menurutnya, program Jaga Desa merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pendampingan kepada aparat desa.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap tidak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Egi menyatakan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 pihaknya mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret pencegahan penyimpangan di tingkat desa.

Kehadiran Egi dalam ajang tersebut diharapkan mampu memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses