554 Pekerja Rentan di Katibung Terima BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lamsel Perluas Jaring Pengaman Sosial

Katibung, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 554 pekerja rentan dari 12 desa di Kecamatan Katibung menerima kartu kepesertaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

Penyerahan kartu tersebut merupakan bagian dari roadshow pemerintah daerah dalam merealisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar pembagian kartu kepesertaan, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi.

“Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Egi.

Menurut Egi, sepanjang 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.882 pekerja rentan. Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, pemerintah daerah juga menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026.

Ia menjelaskan, program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem jaring pengaman sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat menjalankan aktivitasnya.

Bupati Egi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Katibung dan seluruh pemerintah desa yang dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

“Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,” katanya.

Melalui program ini, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memiliki kepastian saat menghadapi risiko kerja. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses