Ekonomi Lampung Barat Terus Menguat, PDRB 2025 Tembus Rp10,77 Triliun

Lampung Barat, warta9 – Kinerja perekonomian Kabupaten Lampung Barat sepanjang 2025 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku meningkat menjadi Rp10,77 triliun dari Rp9,90 triliun pada tahun sebelumnya, menandakan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bertumbuh.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ja’far Sodiq bersama Sutikno serta dihadiri anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Mad Hasnurin mengatakan, peningkatan nilai PDRB menjadi indikator bahwa roda perekonomian daerah terus bergerak di berbagai sektor.

“Peningkatan PDRB ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat terus tumbuh. Hal ini menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah telah memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut didorong oleh berbagai sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah, seperti pertanian, perdagangan, jasa, hingga usaha mikro dan kecil. Pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor-sektor tersebut melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.

“Kami ingin pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu pembangunan akan terus diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Selain pertumbuhan ekonomi, kondisi ketenagakerjaan di Lampung Barat juga menunjukkan tren positif. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada 2025 mencapai 80,06 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat hanya 2,11 persen. Angka tersebut mencerminkan tingginya keterlibatan masyarakat usia produktif dalam aktivitas ekonomi sekaligus tersedianya peluang kerja di daerah.

Di bidang pembangunan manusia, Kabupaten Lampung Barat juga mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,14 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Lampung Barat di peringkat keenam dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Mad Hasnurin menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi prioritas melalui penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pada aspek tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-16 kali secara berturut-turut.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mad Hasnurin.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025 juga disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,02 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah difokuskan untuk mendukung program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat. Pemerintah daerah juga mencatat total aset senilai lebih dari Rp2,90 triliun sebagai modal strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Mad Hasnurin berharap tren pertumbuhan ekonomi yang positif dapat terus dipertahankan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Ja’far Sodiq, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima Surat Bupati Lampung Barat Nomor 900/714/IV.01/2026 tertanggal 8 Juni 2026 mengenai penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD juga menerima Surat Nomor 100/740/01/2026 tertanggal 5 Juni 2026 terkait pemberitahuan ketidakhadiran Bupati Lampung Barat dalam rapat paripurna karena kondisi kesehatan.

Berdasarkan hasil musyawarah DPRD, agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Tingkat I pada Senin (15/6/2026).

“Pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lampung Barat,” ujar Ja’far Sodiq.

Usai penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Wakil Bupati Mad Hasnurin kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses