Pemkab Tulang Bawang Jalani Verifikasi Faktual PKPD 2026, Siapkan Kawasan Ekonomi Biru 1.500 Hektare

Tulang Bawang, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang mengikuti tahapan verifikasi faktual dalam ajang Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian terhadap capaian pembangunan daerah sekaligus bentuk dukungan pemerintah kabupaten terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.

Verifikasi faktual dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Senin (6/7/2026), dengan menghadirkan tim penilai utama dan tim penilai independen dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam paparannya, Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan, menjelaskan bahwa verifikasi tersebut merupakan tahapan penting untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, inovasi, serta tata kelola pemerintahan selama satu tahun terakhir. Tim penilai melakukan pencocokan data, bukti capaian program, serta berbagai inovasi strategis yang telah dijalankan di berbagai sektor.

Menurut Qodratul, proses verifikasi tidak hanya berorientasi pada perolehan penghargaan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja seluruh perangkat daerah.

“Verifikasi faktual ini bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan penghargaan, tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi hasil kerja nyata seluruh stakeholder pemerintah daerah, termasuk berbagai inovasi pembangunan yang sedang dipersiapkan,” ujarnya.

Salah satu program strategis yang dipaparkan adalah pengembangan kawasan ekonomi biru yang akan mencakup empat kecamatan di wilayah perairan, yakni Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, Rawa Pitu, dan Dente Teladas.

Bupati mengungkapkan, Pemkab Tulang Bawang telah menyiapkan lahan seluas sekitar 1.500 hektare yang terdiri atas 1.000 hektare lahan persawahan dan 500 hektare lahan daratan. Selanjutnya, pemerintah akan mengurus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebagai dasar pengembangan kawasan tersebut.

“Insyaallah pada 14–15 Juli 2026 nanti Dipasena akan menyerahkan lahan sekitar 1.500 hektare kepada Pemkab Tulang Bawang. Sekitar 400 hingga 500 hektare akan dikembangkan menjadi kawasan hilirisasi sektor peternakan, perikanan, dan pertanian. Investor sudah ada, namun peletakan batu pertama belum dilakukan karena status lahannya masih dalam proses. Setelah lahan diserahkan, kami akan segera mengurus HPL-nya,” jelas Qodratul.

Melalui berbagai inovasi dan program strategis tersebut, Pemkab Tulang Bawang berharap mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (W9-WAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses