
Asahan, Warta9.com – Polsuska PT KAI Divre Kisaran bersama Personel Kodim 0208/AS menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api, Jumat (24/02/2023).
Menurut Dandim 0208/AS, Letkol Inf Franki Susanto, SE melalui Dan Unit Intel Kodim 0208/AS Letda R Damanik mengatakan, Kepala Pengamanan PT KAI Sumut-Aceh Kolonel Inf Asep mendatangi Unit Intel Kodim untuk melakukan koodinasi serta meminta agar tersangka dan barang bukti diproses hukum.
Mendapatkan informasi bahwa terjadi pencurian besi rel kereta api di daerah Sentang Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Polsuska dan Personel Kodim 0208/AS langsung gerak cepat menuju lokasi.
Petugas langsung memberhentikan satu unit Colt Diesel bernopol BB 8248 RA bermuatan besi rel kereta api yang dikendarai oleh Suprianto (48) warga Pematang Siantar.
Truk tersebut memuat 50 batang rel kereta api dengan panjang 3,8 meter. Truk bersama sopir dibawa ke Makodim untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini, truck dan sejumlah barang bukti bersama sopir yang menjadi tersangka, telah kita serahkan ke Polres Asahan, untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Dan Unit Intel Kodim 0208/AS menyebut, bahwa kronologi pencurian rel kereta api pada hari Kamis 23 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Suprianto (Pengemudi mobil truk) berangkat dari Siantar menuju Kisaran bersama dengan Siregar saudara Paiman dan keempat masyarakat yang akan memuat rel kereta api.
Jumat (24/2) sekitar pukul 00.30 WIB kemarin, sindikat pencurian rel kereta api tiba di lokasi pencurian. Komplotan pencuri itu memuat rel kereta api ke atas mobil Colt Diesel dan selesai pada sekira pukul 05.30 WIB. Kemudian pukul 05.45 WIB, sindikat pencurian bergerak dari lokasi menuju Pematang Siantar.
“Tepatnya di rel kereta api Jalan Jenderal Sudirman Kisaran sekitar pukul 06.00 WIB. Suprianto dihadang oleh Tim Polsuska di bantu anggota Kodim 0208/AS dan langsung dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk dimintai Keterangan,” ujar Letda R Damanik.
Lebih lanjut, Letda R Damanik mengatakan, setelah dilaksanankan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa pencurian rel kereta api telah terjadi berulang kali dengan mengangkat besi Rel KA dari Serbelawan Simalungun ke Siantar menggunakan mobil Colt diesel nopol BB 8248 RA diduga atas suruhan Paiman.
Letda R Damanik berharap, agar pengawasan dari pihak Stasiun KA Kisaran terhadap Rel KA lebih ditingkatkan, sehingga tidak menimbulkan kesempatan kepada orang lain untuk mencuri ReL KA. Perlu ada kerja sama dengan instansi lain dalam pengamanan rel Kereta Api.
“Tidak adanya gudang khusus untuk penyimpanan Rel KA yang dapat menimbulkan sindikat pencurian Rel KA,” pungkasnya. (Pendi)











