Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Rusuh, 48 Mahasiswa Diamankan Polisi

Aparat Kepolisian menyemprotkan water Canon ke massa yang melakukan demo di depan kantor DPRD Lampung. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Bulan Ramadhan bukan menjadi halangan bagi mahasiswa di Lampung untuk menyampaikan aspirasi dengan melakukan demonstrasi.

Ribuan massa mahasiswa yang tergabung dalan Aliansi Lampung Memanggil berunjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).

Terjadi kerusuhan dalam demo di depan pintu gerbang DPRD Lampung sehingga Polisi bertindak tegas mengamankan sekitar 48 mahasiswa.

Setelah perundingan antara wakil pendemo dan aparat polisi menemui jalan buntu karena mahasiswa berusaha masuk ke DPRD Lampung akhir kerusuhan tak terbendung lagi.
Akhir nya aparat kepolisian menembakkan water canon,
ke arah mahasiswa.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil itu, juga sempat merusak kawat duri yang dipasang aparat keamanan disekitaran lokasi aksi.

Tembakan water canon, dibalas massa dengan melempari batu ke arah lingkungan DPRD Lampung, dan petugas keamanan. Kerusuhan tak terelakkan massa makin beringas dan polisi bertindak tegas.

Tak lama hujan deras kemudian mengguyur dan membantu memukul mundur massa. Sejumlah mahasiswa diduga menjadi provokator aksi kemudian berhasil ditangkap aparat kepolisian. Jumlahnya sekitar 48 mahasiswa diamankan Polisi. (W9-ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses