Tulang Bawang, Warta9.com – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Anthoni sebagai saksi nikah pertama pasangan Irfan Maulana dan Jeni Diah Septi di Ruang Balai Nikah Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Tulang Bawang, secara gratis, Rabu (02/12/2024).
MPP menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengurus segala keperluan administrasi, akan tetapi hari ini sangat berbeda pemandangan karena melihat sepasang pengantin menjalani akad nikah di MPP itu.
“Keduanya pasangan Irfan Maulana dan Jeni Diah Septi yang merupakan warga Kagungan Rahayu, Menggala, Tulang Bawang mendapatkan fasilitas berupa pengadaan lokasi akad nikah di MPP ini secara gratis yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) setempat,” sebut Anthoni.
Sementara, Kemenag Tulang Bawang H.A. Jalaluddin melalui Kasubbag Tata Usaha H. Marsudi sangat mengapresiasi pelaksanaan akad nikah di balai nikah MPP ini, karena ini adalah bentuk sinegritas antara Kemenag dan Pemkab, dengan upaya kerjasama dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Penjabat Bupati Ferli Yuledi, Kepala KUA Kecamatan Menggala dan Kepala DPMPTSP Dedi Palwadi baikpun semua pihak yang terlibat, ” jelas Marsudi.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris DPMPTSP Aria Ganesya menyampaikan terimakasih kepada pihak yang terkait karena telah bekerjasama sehingga acara pernikahan pertama di MPPi berjalan dengan baik.
“Dan lancar dan mengucapkan semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakniah, mawadah serta warohmah,” ujar Aria.
Hal senada disampaikan Kepala KUA Kecamatan Menggala Muakhirin Bazid menjelaskan, bila ini sebuah pelayanan yang luar biasa dimana KemenagvKementrian Agama bekerjasama dengan Pemkab untuk melayani masyarakat.
“Namun tidak hanya itu, semoga ini akan terus menjadi kegiatan yang bisa di lanjutkan, karena masyarakat yang dekat dengan MPP ini akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, terkhusus berkaitan dengan pelayanan pernikahan,” terang Muakhirin.
Sedangkan mempelai wanita, Jeni Diah Septi mengaku bahagia bisa melangsungkan akad nikah bersama pasangannya di MPP Balai Nikah MPP. Ia mengungkapkan fasilitas ini praktis dan memudahkan pasangan muda seperti dirinya.
“Terlebih seusai akad nikah dilangsungkan mempelai lantas mendapatkan administrasi lengkap mulai dari Kartu Keluarga, KTP yang sudah diperbaharui, hingga buku nikah,” pungkas Jeni Diah. (W9-Wan)


*








