Kotabumi, Warta9.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah hadir selama lebih dari satu dekade di Indonesia dan telah menjadi penopang penting bagi jutaan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk prosedur medis berbiaya tinggi seperti cuci darah atau hemodialisis.
Prosedur cuci darah merupakan terapi vital bagi pasien dengan gangguan ginjal kronis. Namun, tidak semua mampu menjangkaunya karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan secara berkala. Di sinilah Program JKN hadir sebagai solusi nyata — seperti yang dirasakan langsung oleh Suradi, peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Lampung Utara.
“Sudah dua tahun saya rutin menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Kalau harus pakai uang pribadi, saya pasti sudah tidak sanggup lagi. Alhamdulillah semuanya ditanggung JKN. Sangat meringankan,” tutur Suradi penuh syukur.
Awalnya, Suradi menjalani cuci darah di RS Bhayangkara, Bandar Lampung. Namun, setelah satu tahun, ia direkomendasikan pindah ke RS Zainal Abidin Pagar Alam, yang jaraknya lebih dekat dari tempat tinggalnya. Ia mengikuti arahan tersebut demi kenyamanan dan kemudahan akses.
“Sekarang lebih praktis dan dekat. Saya tidak pernah mengalami kendala selama jadi peserta JKN. Semua proses berjalan lancar, pelayanannya juga baik,” tambahnya.
Cerita Suradi menjadi contoh nyata bagaimana JKN benar-benar menjadi penopang hidup bagi masyarakat dengan penyakit kronis. Tidak hanya menanggung biaya besar, tetapi juga memberikan akses yang setara dan pelayanan yang bermutu — tanpa diskriminasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso, menyampaikan bahwa perlindungan kesehatan lewat JKN semakin penting di tengah kenaikan biaya medis dan berkembangnya penyakit kronis yang membutuhkan terapi jangka panjang.
“Biaya kesehatan terus meningkat. Penyakit pun kini lebih banyak yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, yang memerlukan terapi rutin dan mahal. Tanpa perlindungan seperti JKN, masyarakat rentan terdampak secara ekonomi dan sosial,” jelas Wahyu.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip gotong royong yang menjadi dasar JKN memungkinkan masyarakat saling membantu — yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang membutuhkan. Dalam konteks ini, iuran bulanan JKN bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk solidaritas.
Tak hanya menikmati layanan kesehatan tanpa kendala, Suradi juga aktif menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah berbagai kebutuhan administratif. Mulai dari mengatur antrean online hingga pindah fasilitas kesehatan, semua kini bisa dilakukan dari genggaman tangan.
“Aplikasi JKN sangat membantu. Saya tidak perlu antre lama atau bolak-balik ke kantor BPJS. Ubah FKTP pun tinggal klik saja. Saya harap layanan JKN ini terus ditingkatkan, karena manfaatnya sangat besar,” ucap Suradi.
Di akhir wawancaranya, Suradi menitip pesan bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN agar tidak menunggu sampai sakit. Ia menyebut iuran bulanan JKN sebagai sedekah untuk mereka yang sedang berjuang dengan penyakit, sekaligus perlindungan untuk diri sendiri.
“Jangan nunggu sakit dulu baru daftar. Iuran yang kita bayarkan itu membantu orang lain, dan bisa jadi jadi amal kita. Saya sendiri sudah merasakannya. Terima kasih untuk pemerintah dan BPJS Kesehatan. Gotong royong ini bukan teori — saya sudah membuktikannya,” pungkas Suradi.
Dengan kisah seperti ini, tak terbantahkan bahwa JKN bukan hanya program kesehatan, tetapi juga jaring pengaman sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. (*)











