
Pacitan, Warta9.com — Kabar bahwa pengantin pria berusia 74 tahun, Tarman, yang menikahi Shela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, kabur setelah pernikahan, dibantah oleh keluarga mempelai wanita.
Menurut Kana Kumalasari, ibu Shela, isu kaburnya Tarman adalah hoaks. Ia menegaskan, Tarman dan Shela saat ini sedang berada dalam masa bulan madu dan sempat berpamitan sebelum berangkat.
“Kabar kabur itu tidak benar. Mereka pergi untuk bulan madu, dan cek mahar yang diberikan Tarman juga asli. Akan dicairkan sesuai tanggal yang tertera,” kata Kana Kumalasari.
Pernikahan mereka sebelumnya sempat menjadi sorotan karena mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, serta kemewahan acara yang viral di media sosial. Isu terkait hilangnya sepeda motor milik keluarga mempelai wanita dan dugaan penipuan cek palsu juga ramai diperbincangkan.
Namun menurut ibu korban, semua tuduhan itu tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Pihak Kepolisian Sektor Bandar menyatakan masih menunggu laporan resmi terkait dugaan penipuan dan akan menelusuri bukti yang ada. Hingga saat ini, status kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi. (***)


*








