DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi Pansus LHP BPK, Dorong Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

BANDAR LAMPUNG, warta9.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).

Ketua Pansus, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa rekomendasi ini disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga finalisasi bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” ujar Basuki.

Pansus juga menekankan pentingnya inventarisasi aset investasi milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Basuki menambahkan, “Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk menangani seluruh temuan BPK secara sistematis dan mencegah temuan serupa terulang setiap tahun.

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” tegas Basuki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses