DPRD Lampung Soroti Penyebaran Komunitas LGBT di Media Sosial

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya praktik dan penyebaran komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), khususnya melalui platform daring. Menurutnya, fenomena ini kian menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Fraksi Partai Golkar, termasuk saya secara pribadi, mengecam praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Saat ini banyak grup LGBT di media sosial dengan anggota mencapai puluhan ribu orang,” ujar Putra Jaya dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Selasa (2/7/2025).

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera merumuskan kebijakan atau peraturan daerah (Perda) yang bersifat preventif maupun represif guna menekan penyebaran ideologi dan praktik LGBT.

“Kita perlu regulasi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.

Selain itu, Putra Jaya mendorong aparat penegak hukum serta dinas terkait agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas komunitas LGBT, terutama di ranah digital yang dinilainya semakin bebas.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil tindakan,” tutupnya.

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses