Budiman AS Soroti Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC

Bandar Lampung, Warta9.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyoroti polemik pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Politisi Partai Demokrat ini menilai persoalan HGU perlu dikaji secara hukum dan teknis. Menurut Budiman, jika terdapat ketidaksesuaian antara izin dan kondisi di lapangan, pengukuran ulang harus dilakukan.

“Kita harus sinkronkan data perizinan dengan kenyataan di lapangan. Kalau tidak sesuai, ya harus ditindaklanjuti. Kami akan koordinasikan, bahkan tidak menutup kemungkinan Komisi I turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait dan lembaga teknis,” kata Budiman AS, Rabu (16/7/2025).

Budiman menekankan, pengukuran ulang harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta lembaga teknis yang berwenang di bidang agraria. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap perusahaan mana pun, termasuk PT SGC.

“Semua pengusaha harus tunduk pada aturan. Tidak boleh ada yang diistimewakan. Kewajiban hukum, pajak, dan perlindungan terhadap karyawan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Politisi ini menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan PT SGC yang menimbulkan konflik hingga berujung ke pengadilan. “Ini sinyal bahwa pengukuran ulang memang perlu dilakukan sebagai bentuk keadilan,” jelasnya.

Terkait kewenangan teknis, Budiman menilai BPN memiliki peran penting dalam proses pengukuran ulang, namun harus dilakukan berdasarkan permintaan resmi, baik dari pengadilan maupun pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses