
Bandarlampung, Warta9.com – Melalui surat KONI Kota Bandarlampung yang ditanda tangani oleh Sekum KONI agar Pengcab Percasi Bandarlampung segera mengadakan Musyawarah Cabang Percasi Kota Bandarlampung, Kamis (25/3/2021).
Sebagai mana surat yang beredar dengan No.0300/KONI-BL/I/2021 tertanggal 26 Januari 2021, ditujukan kepada pengkot ketua Percasi Kota Bandarlampung dengan tembusan bidang organisasi KONI Kota Bandarlampung yang ditanda tangani oleh Sekum Rahmudin,HS, SH, menghimbau agar segera melakukan musyawarah pembentukan kepengurusan Percasi Kota Bandarlampung.
Dalam surat juga dijelaskan berdasarkan AD/RT Organisasi dimana kepengurusan yang masa jabatannya telah berahir lebih dari 6 bulan dan belum dikukuhkan, maka hak selaku anggota KONI hilang dan tidak dapat lagi mengikuti seluruh rangkian kegiatan KONI Bandarlampung.
Yusmaisar Dwi Putra, SH yang akrab disapa Utha selaku pengurus Percasi Kota Bandarlampung bidang organisasi, meyakini surat yang di keluarkan oleh KONI itu merupakan himbauan, sebagai mana kita ketahui habisnya kepengurusan percasi kota bandar lampung, tentunya atas rialita yang ada di kepengurusan Percasi Kota Bandarlampung.
Utha juga menjelaskan surat yang di keluarkan KONI sejalan dengan surat Pengurus Besar Percasi seluruh Indonesia,dimana surat PB.Percasi dengan no. 117/PB-PERCASI/SJ/XI/2020,tamggal 10 November 2020, kepengurusan percasi masa bakti 2016-2020 paling lambat melaksanakan Musda ahir Mei 2021,dengan demikian personalia kepengurusan sebagai mana dalam SK. PB Percasi tanggal 26 Juni 2018, dengan No.01/SKEP/PB-PERCASI/KU/I/2018 masih tetap berlaku.
Bung Utha juga berharap Percasi Kotà kedepan dapat sesuai harapan menelorkan atlit catur yang handal,baik senior maupun junior, tentu dengan pembinaan bagi pecatur Kota Bandarlampung yang memiliki potensi, untuk mengharumkan Kota Bandar lampung di masa mendatang. (W9-jam)










