Kotabumi, Warta9.com – Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Lampung Utara Kadarsyah dengan lugas menyampaikan informasi yang saat ini beredar mengenai pemberhentian dirinya.
“Saya tegaskan hingga saat ini saya belum menerima SK pemberhentian saya menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Lampura,” kata dia, Selasa (21/11/2023).
Menurut dia, sampai saat ini ia masih menjalankan tugas yang diberikan pimpinan untuk memajukan Kabupaten Lampung Utara menjadi lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
Mengenai informasi bahwa ia diberhentikan belum bisa dibuktikan sepenuhnya karena SK pemberhentian belum diterimanya.
“Kalau informasi yang beredar kalau saya diberhentikan sebagai Kepala DSDABMBK biarkan saja. Sebab saya belum menerima SK pemberhentian,” tuturnya. (Zi/Lam)