DPRD Banyuwangi Sosialisasi Perda Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan

Banyuwangi, Warta9.com – Sebagai upaya untuk memperoleh komoditas pertanian dan perkebunan yang berdaya saing dan mendukung kedaulatan pangan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi. DPRD menggelar sosialisasi produk hukum daerah yang mengatur tentang pengembangan produk pertanian unggulan yang berdaya saing dan ramah lingkungan, Rabu (24/04/2019) bertempat di Aula pertemuan Kecamatan Tegaldlimo.

Kegiatan sosialisasi dibuka anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H.Khusnan Abadi, di dampingi Camat, Drs Sgit Harijanto dan petugas Dinas pertanian, serta diikuti Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, Organisasi Kepemudaan se Kecamatan tegaldlimo. Khusnan Abadi menyampaikan, tujuan dari sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2018 ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kebijakan dan strategi pengembangan produk pertanian unggulan berdaya saing dan ramah lingkungan. Selain itu juga untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani sehingga kesejahteraan, kualitas dan kehidupan mereka lebih baik.

“Melaui Perda ini diharapkan petani semakin meningkat dari sisi kesejahteraan,” ucap Khusnan Abadi saat dikonfirmasi Majalah Parlemen.

Dihadapan peserta sosialisasi Khusnan Abadi menjelaskan bahwa dalam Perda No. 6 Tahun 2018 kebijakan dan strategi dalam pengembangan produk pertanian unggulan berdaya saing dan ramah lingkungan terdiri atas 8 (delapan ) pilar. Meliputi pengembangan Kawasan Agribisnis Pertanian (KAP), penerapan budidaya tanaman yang baik, pengelolaan pasca panen yang baik, pengembangan sistem Pertanian organik, penataan manajemen rantai pasok, pengembangan kelembagaan usaha, fasilitasi terpadi investasi produk pertanian dan peningkatan konsumsi dan percepatan eksport.

“Masyarakat berhak mendapatkan fasilitasi, kemudahan, bantuan dan perlindungan dari Pemerintah Daerah, selain itu masyarakat juga berkewajiban memelihara, mengembangkan dan menyebarluaskan produk pertanian unggulan berdaya saing dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Dan pembiayaan dalam rangka pengembangan produk pertanian unggulan yang berdaya saing dan ramah lingkungan menjadi tanggungjawan Pemerintah Daerah dan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. (Denny/Humas DPRD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.