DPRD Banyuwangi Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Banyuwangi, Warta9.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, guna menjamin terpenuhinya hak anak, Kamis (25/04/2019) di Aula Kecamatan Genteng.

Kegiatan sosialisasi Perda penyelenggaraan kabupaten layak anak di buka anggota DPRD, Samsul Arifin didampingi H.Khusnan Abadi, Sugeng Moenarso, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, Zein Kastolani, Kasie PMD Kecamatan Genteng. Dan dihadiri Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Pengeraak PKK, Kelompok masyarakat se Kecamatan Genteng.

Samsul Arifin mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap produk hukum daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

“Perda KLA ini terdiri dari 17 BAB 44 Pasal, diundangkan pada tanggal 26 Nopember 2018 yang lalu,” ucap Samsul Arifin saat dikonfirmasi Majalah Parlemen.

Dijelaskan, Perda KLA menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

“Anak merupakan amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senangtiasa harus dijaga, karena didalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi,” jelas Samsul.

Guna menyelenggarakan kabupaten layak anak, Pemerintah Daerah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan untuk mendukung P2TP2A, Pemda dapat membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam rangka memperkuat pencegahan permasalahan anak didalam keluarga.

Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya pencegahan, pengurangan resiko dan penangganan anak korban kekerasan, eksploitasi, perlakukan salah, dan penelantaran melalui upaya perseorangan maupun lembaga.

“Untuk mewujudkan semua ini, perlu tanggung jawab bersama, terintegrasi, berkesinambungan baik pemerintah, keluarga dan masyarakat serta lembaga-lembaga yang ada,” pungkas Samsul Arifin. (Denny/Humas DPRD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.