DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban APBD

Malang, Warta9.com – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Senin (23/11/2020).

Dalam rapat tersebut, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran untuk perencanaan Pembangunan yang berkesinambungan melalui indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah beserta targetnya, dengan tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2021 adalah “Mewujudkan Kabupaten Malang yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata Serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup”.

Dimana kemudian dijabarkan dalam 5 Prioritas Pembangunan diantaranya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan yang bermutu dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial, Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang merata untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat;

Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, dan Peningkatan Nilai tambah ekonomi melalui pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, pariwisata, industri kreatif dan sektor lain yang berdaya saing serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Dalam Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar 3 Trilyun 750 Milyar 245 Juta 999 Ribu 184 Rupiah 84 Sen, setelah pembahasan ditetapkan sebesar 3 Trilyun 896 Milyar 677 Juta 599 Ribu 184 Rupiah 84 Sen atau bertambah 3,90% menjadi sebesar 146 Milyar 431 Juta 600 Ribu Rupiah.

Serta Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 3 Trilyun 858 Milyar 212 Juta 902 Ribu 723 Rupiah 48 Sen setelah pembahasan ditetapkan sebesar 4 Trilyun 200 Milyar 358 Juta 849 Ribu 827 Rupiah 48 Sen atau naik 8,87% atau sebesar 342 Milyar 145 Juta 947 Ribu 104 Rupiah. Sehingga terjadi Defisit Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 303 Milyar 681 Juta 250 Ribu 642 Rupiah 64 Sen.

“Kami mengajak semua pihak untuk semakin menguatkan komitmen bersama untuk seoptimal mungkin meningkatkan PAD bagi Perangkat Daerah Penghasil, dan memanfaatkannya sesuai kemampuan keuangan Daerah atau APBD yang ada sebagai pedoman dasar dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh prioritas pembangunan yang telah kita canangkan bersama yaitu menurunkan angka kemiskinan, Optimalisasi Potensi Pariwisata dan Kelestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Malang,” terang Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin.

Dengan keterbatasan APBD, diharapkan Pemerintah Kabupaten meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat maupun dengan lembaga non pemerintah serta dengan masyarakat luas agar anggaran yang kita susun menjadi tepat guna dan tepat sasaran, tutupnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Malang saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ucapnya.

“Tentunya telah kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid-19 telah berimbas pada meningkatnya kemiskinan dan pengangguran. Untuk itu sangat dibutuhkan konsistensi dalam rangka melanjutkan peningkatan akses pelayanan dasar kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, air bersih dan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Melakukan percepatan daya serap anggaran juga merupakan langkah strategis untuk turut menggerakkan perekonomian daerah sehingga dapat mempercepat kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Sjaichul menambahkan, diharapkan dalam melaksanakan program dan kegiatan agar tetap berpedoman pada standar harga satuan dan standar biaya umum, sehingga anggaran dapat dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip hemat, tidak mewah, efektif dan efisien, dimana dari pagu anggaran yang telah ditetapkan dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal.

Dan dengan adanya strategi kebijakan fiskal yang akan dijalankan Pemerintah Daerah, APBD 2021 diharapkan bisa semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan di tahun 2021. Besaran angka dalam APBD 2021 telah disusun secara kredibel dan realistis sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan dihadapi, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, efektif, dan berkesinambungan.

“Selanjutnya menjadi kewajiban kita untuk bersama-sama melaksanakan dan mensukseskan program-program yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk, bimbingan dan meridhoi upaya kita untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Sjaichul. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.