Dua Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dilantik, Riswan Tony Pengganti Azis Syamsudin dan Ravindra Airlangga Gantikan Ichsan Firdaus

Empat anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra dilantik Ketua DPR Puan Maharani. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Ketua DPR Puan Maharani melantik dan mengambil sumpah empat anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. Dua anggota Fraksi Partai Golkar yakni, Riswan Tony DK sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Azis Syamsudin dan Ravindra Airlangga pengganti M. Ichsan Firdaus.

Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (14/6/2022).

Keputusan itu tercantum dalam Petikan Keputusan Presiden RI No.62/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang ditetapkan 7 Juni 2022.

Sedangkan dua anggota DPR RI lainnya yang dilantik dari Fraksi Gerindra yakni, Bahtra menggantikan Khairul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, Difriadi menggantikan Muhammad Nur dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Selatan II, dan Ravindra Airlangga menggantikan M Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Barat V.

Riswan Tony merupakan PAW Azis Syamsudin yang berasal dari Daerah Pemilihan Lampung II meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Sementara itu, Ravindra Hartarto, merupakan putra dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, ia meraih peringkat ketiga di dapil V Jawa Barat. Ravindra menggantikan Ichsan Firdaus, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor yang meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.

Aturan PAW ini terutang dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dalam UU No 2 tahun 2018.

Juga diatur dalam PKPU No 6 tahun 2019 tentang Perubahan PKPU No 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten kota. Di mana, suara terbesar berikutnya dari dapil yang sama dan partai yang sama yang punya hak untuk menggantikan anggota yang berhalangan tetap tersebut.

Dari 10 calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar Dapil Lampung II tahun 2019, partai yang diketuai Airlangga Hartarto ini memperoleh 281.277 suara.

Azis berada di urutan pertama dengan jumlah suara 104.042. Kemudian disusul Ir. Hanan A. Rozak dengan jumlah suara 31.016 yang sudah duduk di Senayan dan Drs. H. Riswan Tony DK dengan 15.774 suara. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.