Hanan Rozak Sosialisasi 4 Pilar MPR Bersama Seniman Tulangbawang

Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR Bersama Seniman Tulangbawang, anggota DPR/MPR RI memberi piagam kepada peserta. (foto : ist)

Tulangbawang, Warta9.com – Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ir. Hanan A Rozak, MS, melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada para seniman dan seniwati yang tergabung dalam organisasi Putra Jawa Keturunan Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Tulangbawang di Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung, Sabtu (4/3/2023).

Dalam sambutannya, Hanan Rozak mengajak para seniman untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR salah satunya menggunakan sarana seni budaya tradisional.

“Dengan memanfaatkan sarana seni budaya tradisional, masyarakat bisa mengenal dan mengetahui empat pilar dengan cara yang lebih gampang dan lebih disukai. Sehingga materi empat pilar bisa diterima dan diresapi dengan lebih baik. Tanpa paksaan dan tidak memakai cara indoktrinasi,” kata Hanan.

Hanan menjelaskan, Empat pilar MPR yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah tiang penyangga yang kokoh atau sokoguru agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan ancaman yang akan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hanan menekankan pentingnya para seniman memahami nilai-nilai kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dengan begitu, para seniman dapat menyebarluaskan kepada anggota masyarakat lainnya.

Menurut Hanan, dalam 4 pilar MPR terdapat nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

“Butir-butir Pancasila menjadi karakter masyarakat dan identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan rujukan, acuan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa. Sedangkan UUD 1945 merupakan landasan konstitusional berbangsa dan bernegara,” kata Hanan Rozak. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.