Kejari Lampura Dalami Dugaan Oknum Kades ‘Sunat’ Siltap Perangkat Desa

Kotabumi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan mendalami dugaan pemotongan Siltap Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, yang marak diberitakan beberapa media belakangan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, MH melalui Kasi Intelijen, Hafiezd, MH mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mencari tahu kebenaran informasi yang beredar tersebut.

“Kami akan pelajari dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Inspektorat Lampura,” kata Kasi Intelijen, Hafiezd, kepada awak media, Kamis, 18/06/2020, di ruang kerjanya.

Dalam hal pemeriksaan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa, terang Hafiezd, merupakan ranah Inspektorat.

“Untuk itulah, kami secepatnya akan berkoordinasi dengan Inspektur terkait pemberitaan yang berkembang selama ini di Desa Kamplas,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, persoalan yang merebak di Desa Kamplas terkait adanya indikasi penyalahgunaan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa setempat di tahun 2019 yang masih menyisakan kekurangan sebesar Rp.600.000,- perbulan selama satu tahun, dan di tahun 2018 selama dua bulan belum dibayarkan, serta Surat Ketetapan (SK) yang hingga saat ini belum diterima perangkat desa. (Rozi/Lam)

Baca Juga: https://warta9.com/praktisi-hukum-soroti-polemik-siltap-desa-kamplas/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.