Oknum Penjual Stiker Atasnamakan PWI Lampura Kembali Beraksi, Masyarakat Diminta Waspada

Kotabumi, Warta9.com – Masyarakat Lampung Utara diminta untuk tidak mudah percaya terhadap penjual stiker dor to dor yang mengatasnamakan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal ini diungkapkan Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiyansah, S.Sos lantaran oknum penjual stiker yang bertuliskan 1 x 24 Jam tamu wajib lapor yang mengatasnamakan PWI Lampung Utara melakukan aksinya di kediaman Sodiqin, salah satu anggota PWI kabupaten setempat.

Bacaan Lainnya

Sodiqin menjelaskan, pada saat penjual itu beraksi dirinya tengah melakukan tugas jurnalistik kegiatan Paripurna Istimewa mendengarkan pidato Kepresidenan RI di Gedung DPRD Lampung Utara.

Diqin mengungkapkan, dirinya merasa tidak keberatan dengan harga sticker yang ditawarkan. Bahkan meminta istrinya untuk membeli stiker tersebut. Hanya saja dia ingin mengatahui secara pasti siapa penjual dan yang memerintahkan oknum tersebut.

“Istri saya (Pengurus IKWI) menghuhungi saya melalui Video Call dan memberitahukan bahwa ada penjual stiker yang mengatasnamakan PWI dan diperintah oleh Toni,” jelas Diqin, Rabu (16/8/2023).

Setelah itu lanjut dia, didalam percakapan video call Diqin meminta kejelasan dari oknum penjual stiker tersebut, mempertanyakan prihal siapa Toni yang memberikan perintah kepada dirinya menjual striker tersebut.

“Ketika ditanya siapa Toni, oknum yang mengenakan jilbab dan bercadar tersebut terlihat gugup dan langsung tancap gas mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam meninggalkan rumah saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Utara, M. Rozi Ardiyansah, S.Sos menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk tidak mudah percaya terhadap modus penjual stiker yang mengatasnamakan Organisasi PWI. “Apalagi PWI Lampung Utara tidak pernah menjual stiker,” tegas Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiansyah.

Dia memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penjual stiker tersebut merupakan salah satu bentuk modus penipuan. Oleh sebab itu, Rozi menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan dan tidak mudah percaya.

Atas nama organisasi PWI Lampung Utara, Batin Ozi sapaan akrabnya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak aksi yang merugikan nama besar organisasi PWI khusunya PWI Lampung Utara.”Sebagai korban, kami atas nama PWI meminta agar pelaku segera ditindak,” tukasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.