Paripurna LKPJ 2020, Wabup Sarolangun Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi

Jambi, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 tanggapan dan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (24/05/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, dan dihadiri Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri, para anggota DPRD, Sekda, Kepala OPD, Forkompinda dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari,SE setelah membuka forum rapat, menyampaikan bahwa rapat Paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, dan merupakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengar tanggapan dan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi – fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2020.

Bupati dalam hal ini yang diwakili oleh Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri untuk menanggapi dan memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi – fraksi tentang LKPJ Bupati Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2020.

Dan dalam pidato singkatnya Wakil Bupati H.Hillalatil Badri menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Sarolangun yang telah berkenan mengkaji dan membahas LKPJ Bupati Kabupaten Sarolangun Tahun 2020. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun.

“Terima kasih kepada pimpinan Dewan dan anggota Dewan Sarolangun, saya segenap jajaran senantiasa memperhatikan apa yang menjadi saran, himbuan baik yang terkait dengan substansi LKPJ serta proses arah dan kebijakan secara keseluruhan,” sebut Wakil Bupati.

Wakil Bupati H.Hillalatil Badri juga menyampaikan, bahwa catatan atau rekomendasi DPRD merupakan saran yang konstuktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi tugas pokoknya sebagai control social DPRD untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun.

“Intinya kami yakin saran dan rekomendasi dan koreksi yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat sebagai kesadaran untuk peningkatan pembangunan sistematis untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja serta keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam menjalankan roda pembangunan, dengan capaian kerja dan kinerja Pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Sarolangun sebagaimana yang tertuang dalam LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2020. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.