Pemprov Minta Pemkot Bandarlampung Perketat Mobilitas Penduduk

Bandarlampung, Warta9.com – Setelah dinyatakan Kota Bandarlampung zona merah Covid-19, Pemprov Lampung meminta agar Pemkot Bandarlampung memperketat mobilitas penduduk.

Permintaan Pemprov Lampung disampaikan Sekdaprov Ir. Fahrizal Darminto, MA, dalam rapat koordinasi di Posko Satgas Penanganan Covid-19, di Balai Keratun komplek kantor Gubernur, Rabu (29/4/2020).

Dalam rapat ini dihadiri sejumlah Pejabat Pemkot antara lain, Sekkot Badri Tamam, Kadiskes dr. Edwin Rusli dan sejumlah pejabat terkait.

Menurut Fahrizal, Pemprov Lampung memastikan, Lampung tidak akan mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun demikian, Fahrizal meminta, kepada Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memperketat mobilisasi penduduk.

Menurut Sekdaprov, pergerakan mobilisasi penduduk di Bandarlampung dapat menyebabkan transmisi lokal virus corona. “Kami mendorong Pemkot Bandarlampung untuk memobilisasi pergerakan penduduk dalam kota, mengurangi mobilisasi penduduk baik dari luar maupun dari dalam,” kata Fahrizal.

“Pemerintah Provinsi sudah lakukan mobilisasi seperti di Bakauheni (Pelabuhan) Bandara dan lain-lain,” imbuhnya.

Menurut Fahrizal, ada beberapa indikator yang menjadi tolok ukur Kemenkes RI menyebut Bandarlampung sebagai wilayah yang masuk dalam kategori transmisi lokal virus corona.

Fahrizal menyebutkan, Kota Bandarlampung merupakan daerah terbuka dengan jumlah penduduk besar yang dekat dengan pelabuhan dan jalan tol. Jumlah ODP dan PDP di Kota Bandarlampung tergolong besar.

Meski demikian, Fahrizal yakin status Bandarlampung sebagai wilayah dengan transmisi lokal virus corona tersebut akan segera berlalu. Tapi dengan catatan, pemerintah bekerja keras dan masyarakat bersama-sama mengikuti imbauan pemerintah.

Sebab, kata Fahrizal, status tersebut merupakan situasi di mana masyarakat dan pemerintah harus lebih serius lagi dalam penanganan Covid-19. “Dengan status ini kita harus serius lagi melakukan penanganan Covid-19,” ujar Fahrizal. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.