PTSL Desa Seneporejo Diduga Jadi Ajang Tipu-Tipu

Banyuwangi, Warta9.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi menetegaskan bahwa Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, belum ditetapkan sebagai penerima program PTSL untuk tahun 2020. Hingga saat ini BPN pusat masih belum menetapkan lokasi penerima program PTSL di Banyuwangi untuk periode tahun 2020.

“Kita masih menunggu penetapan lokasi dari pusat,” ucap Budi, Kasi Peralihan BPN Banyuwangi, Senin (21/10/2019).

Meski begitu, dia tidak menampik jika Desa Seneporejo, memang masuk nominasi calon penerima program PTSL tahun 2020. Karena masih berstatus nominator, artinya bisa ditetapkan menjadi penerima atau tidak.

“Telah kita sampaikan bahwa Desa Seneporejo masuk nominasi, kita tidak pernah menyampaikan kalau sudah pasti jadi penerima,” tegasnya kepada wartawan.

Seperti diberitakan, Sekretaris Desa (Sekdes) Seneporejo, Supri, menyampaikan bahwa desanya telah ditetapkan sebagai penerima program PTSL untuk tahun 2020. Bahkan, pihaknya telah membentuk Panitia PTSL. Diketuai oleh Sanyoto, yang juga Ketua BPD setempat.

Sebanyak 2070 lebih warga telah mendaftar dan melakukan pembayaran. Besaran biaya pun diketahui melebihi nominal yang diatur dalam SKB 3 Menteri, yang hanya Rp 150 ribu per bidang.

Sedang PTSL tahun 2020 di Desa Seneorejo, ditarik Rp 155 ribu perbidang. Atau lebih mahal Rp 5 ribu.

“Yang Rp 5 ribu untuk membeli map, karena warna map harus sama,” kata Ketua Panitia PTSL tahun 2020 Desa Seneporejo, Sanyoto.

Bahkan Sanyoto menegaskan bahwa apa yang di lakukanya tidak menyalai aturan pemerintah dan siap mempertanggung jawabkan bila mana terjadi pelanggaran.

Terkait biaya pendaftaran dari masyarakat Sebagai pemohon yang sudah di terima panitia,Sanyoto tidak bisa menjelaskan kamana dan untuk apa.Sanyoto hanya menyampaikan bahwa Anggaran yang di terima di serahkan ke Bendahara.

“Uangnya di bawa bendahara” ungkapnya singkat.

Atas kejadian ini, masyarakat Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, berharap kepedulian pemerintah. Khususnya BPN Banyuwangi dan tim Saber Pungli, guna meminimalisir praktik yang mengarah pada dugaan penipuan berkedok program PTSL yang belakangan kian marak. (W9-Yoga)

Baca juga: https://warta9.com/biaya-pendaftaran-ptsl-diduga-tambrak-aturan/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.