
Jakarta, Warta9.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Dirinya mengaku telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kapolda sudah laporkan kepada saya. Sudah saya perintahkan agar kasus itu diproses tuntas. Tindak tegas pelaku baik proses etik dan pidana dari Institusi,” kata Jenderal Listyo Sigit usai hadiri rapat di Kemenko PMK, Jumat (22/11).
Kapolri menilai kasus tersebut telah menciderai Institusi Polri karena pelaku kontra terhadap penindasan tambang ilegal di wilayah hukum Solok Selatan.
“Apalagi motifnya yang selama ini kita anggap menciderai konstitusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, ditindak tegas. Enggak usah ragu-ragu,” tutup Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Pelakunya adalah Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Pemicunya diduga karena penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan Sat Reskrim Polres Solok Selatan. AKP Dadang dipandang kurang senang dengan ungkap kasus tersebut.
Bahkan ada juga dugaan, AKP Dadang Iskandar adalah beking dari tambang ilegal jenis galian C tersebut. (*)