Rycko Menoza: Pariwisata Lampung Lambat Berkembang, Minimnya Sentuhan Kementerian Pariwisata

 

Anggota Komisi VII DPR RI Rycko Menoza dalam RDP dengan Menteri Pariwisata. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Pariwisata RI, tentang pembahasan program kerja Kementerian Pariwisata RI Tahun 2025,

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza memberi usulan pembagian cluster sebaran desa wisata di wilayah masing-masing Provinsi. Karena pengembangan pariwisata di beberapa daerah perkembang lambat salah satu faktornya kurang sentuhan dari kementerian.

“Contohnya pengembangan pariwisata Lampung lambat berkembang, dikarenakan minimnya sentuhan Kementrian Pariwisata,” kata Rycko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Pariwisata RI, tentang pembahasan program kerja Kementerian Pariwisata RI Tahun 2025, berlangsung, Rabu (20/11/2024).

Rycko anggota DPR RI Dapil Lampung 1 ini, milihat dari beberapa tahun yang lalu anggaran kementerian pariwisata selalu menurun, banyak kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota kurangnya sentuhan dari Kementerian Pariwisata.

“Saya kira kementerian jangan selalu melihat dari top down saja, karena di daerah kabupaten/kota/provinsi yang memiliki banyak potensi wisata masing-masing wilayah yang ingin mendorong, menjual daerahnya disisi wisata tapi terkendala koordinasi ke kementrian ke pusat ini sangat minim,” ujar Rycko.

Lebih lanjut Rycko mengatakan, di Lampung seperti di daerah Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki potensi wisata alam yang terkenal, salah satunya Gunung Krakatau, pemerintah saat itu sering melaksanakan kegiatan-kegiatan event baik lokal maupun internasional mendatangkan duta besar negara lain setiap tahunnya. Karena mungkin menurut kementerian tidak mencapai suatu target yang bisa mendatangkan turis atau wisatawan yang mungkin tidak mempunyai koneksi yang sama untuk bagaimana mendatangkannya itu tidak berlanjut.

Selain itu Komisi VII DPR RI juga menerima penjelasan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, mengenai alokasi pagu anggaran Kementerian Pariwisata RI TA 2025 sebesar Rp1.488.741.453.000,- (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Empat Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).

Dalam hal ini Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan mendesak Kementerian Pariwisata untuk melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rangka mengupayakan penambahan anggaran sebesar Rp2.254.706.954.000,- (Dua Triliun Dua Ratus Lima Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

RDP yang dipimpin Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, mendorong agar Kementerian Pariwisata menyampaikan usulan kebutuhan tambahan anggaran kepada Presiden RI dalam rangka merealisasikan Asta Cita dan tercapainya tujuan pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana yang ditargetkan Pemerintah. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses