OTT KPK di OKU Bawa Kepala Dinas, Anggota DPRD dan Pemborong dengan Uang Rp2,6 M

OTT OKU – KPK melakukan OTT di Kabupaten OKU Sumsel. Tampak delapan orang yang diamankan tiba di gedung KPK. (foto : ist)

Sumatera Selatan, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (16/3/2025).

Sebanyak delapan pejabat ditangkap KPK. Tim penindakan KPK telah mengamankan uang sebanyak Rp2,6 miliar. OTT KPK di OKU ini merupakan pertama kali di periode KPK yang diketuai oleh Setyo Budiyanto.

Bacaan Lainnya

“Uang Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).

Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Sebelumnya delapan orang yang ditangkap lewat operasi pada Sabtu (15/3) itu diperiksa sementara di Mapolres OKU. Pemeriksaan awal dilakukan hingga sekitar pukul 21.00 WIB, dan dilanjutkan perjalanan ke Palembang lalu terbang ke Jakarta.

Dari delapan orang yang di-OTT KPK itu merupakan salah satu pimpinan dinas di Pemkab OKU, pemborong, hingga anggota DPRD OKU.

Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” ujar Tessa.

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses