DPRD Lampung Barat Sahkan LKPj Kepala Daerah Tahun 2024

Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2024 berlangsung khidmat. foto ist

Lampung Barat, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (17/04).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, dan dihadiri oleh Bupati Lampung Barat beserta segenap anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Panitia Khusus (Pansus) Ahmad Ali Akbar, S.H dalam laporannya menyampaikan, Pansus menekankan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, scbagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Edi Novial memimpin langsung berjalannya paripurna bersama Bupati Parosil Mabsus. foto ist

LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 ini memuat capaian pelaksanaan urusan pemerintahan, penggunaan anggaran, serta kemajuan pembangunan yang dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan. Disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,11 triliun, belanja dacrah Rp1,06 triliun, dan pembiayaan dacrah sebesar Rp10,76 miliar.

Laporan juga mencatat bahwa pelaksanaan program daerah tahun 2024 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, dengan tema “Transformasi Ekonomi dan Nilai Tambah Produk Unggulan Menuju Masyarakat yang Sejahtera”.

Momen penandatanganan berita acara LKPj Kepala Daerah Tahun 2024. foto ist

Pembangunan tahun ini difokuskan pada lima agenda prioritas, antara lain peningkatan sektor unggulan dan pariwisata, peningkatan kualitas SDM, infrastruktur ramah lingkungan, reformasi birokrasi, dan penguatan kehidupan masyarakat yang religius dan berbudaya.

Meski demikian, Pansus juga mencatat beberapa indikator kinerja utama daerah yang belum memenuhi target, di antaranya nilai Gini Ratio, indeks layanan infrastruktur, indeks risiko bencana, nilai SAKIP, serta pelestarian warisan budaya.

Oleh karena itu, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, antara lain agar melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang tidak mencapai target, menyesuaikan perda retribusi, meningkatkan pendataan sektor pajak, serta memperkuat kapasitas penanggulangan bencana dan pemanfaatan aset daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari DPRD kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembahasan LKPj, serta harapan agar hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses