Jati Agung , Warta9.com – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, bantuan disalurkan kepada warga kurang mampu di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Jumat (9/5/2025).
Program RTLH merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini untuk masyarakat yang membutuhkan. Kami berupaya agar penyalurannya tepat sasaran dan betul-betul dirasakan manfaatnya. Semoga rumahnya nanti bisa lebih nyaman dan layak untuk dihuni,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan bantuan secara langsung.
Ia juga menegaskan bahwa program RTLH akan terus digulirkan secara bertahap di berbagai kecamatan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial Pemkab dalam membangun daerah secara merata.
“Langkah ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga bagian dari misi menciptakan kehidupan yang lebih baik dan bermartabat bagi warga Lampung Selatan,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Surip (50), warga Desa Sidodadi Asri, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menyebut bantuan ini sebagai jawaban atas harapan panjang keluarganya.
“Sudah lama rumah ini ingin kami perbaiki, tapi kondisi ekonomi belum memungkinkan. Alhamdulillah, kini bisa direnovasi berkat bantuan dari Pak Bupati,” tutur Surip penuh haru.
Program RTLH terus menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan daerah hadir di tengah rakyat, bukan hanya sebagai penyelenggara administrasi, tapi juga sebagai pelindung dan penggerak perubahan menuju kehidupan yang lebih sejahtera. (rls/*)



















